JAKARTA – Musim Haji 2024 sebanyak 241 ribu jemaah Haji Indonesia. Dengan rincian, jumlah kuota reguler sebanyak 213.320. Selebihnya 27.680 jemaah haji khusus.
Mengingat banyak jumlah jamaah haji di Indonesia. Kementerian Agama RI merekrut petugas haji untuk mendampingi jemaah haji.
Salah satu petugas haji 2024 ada nama Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan.
Bagas Kurniawan diyakini turut berangkat bersama jemaah haji sebagai petugas haji.
Baca Juga: HMI dan Kebangkitan Indonesia
Hal tersebut, terlihat dari rompi petugas haji dalam foto Bagas Kurniawan yang beredar.
Pada rompi petugas haji yang dikenakan Bagas Kurniawan, terdapat emblem Haji Ramah Lansia.
Apa itu Petugas Haji?
Dalam keterangan pers Kementerian Agama RI, petugas haji akan bertugas selama 52 hari sesuai dengan rilis Kementerian Agama RI.
Masa tugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2024, akan menjalani masa tugas selama 52 hari.
Baca Juga: HMI Demo Depan Istana Bogor, Sebut Banyak Aktivis Dikriminalisasi Pemerintah
Kehadiran petugas haji diperlukan selama berlangsungnya pelaksanaan haji yang dijalani jemaah asal Indonesia.
Mereka membantu kelancaran proses ibadah haji.
Petugas haji Indonesia terdiri dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan pendukung PPIH.
PPIH di tempat di pusat, wilayah yang mempunyai embarkasi dan di Arab Saudi.
Dalam melaksanakan tugasnya, PPIH dibantu petugas pendukung yang menyertai jemaah haji.
Peran PPIH banyak berfokus dalam melakukan koordinasi penyelenggaraan ibadah haji hingga mengawasi serta mengendalikan aspek teknis dan logistik.
PPIH juga menangani aspek administrasi, koordinasi, pengawasan penyelenggaraan ibadah haji.
Selama bertugas, petugas haji mendapatkan honor dari Kementrian Agama yang besarannya telah diatur oleh Kemenag RI
(***)
