JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pihak KPK akan memanggil anggota DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti terkait kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pemanggilan La Nyalla terkait sejumlah temuan saat menggeledah rumah La Nyalla Senin (14/4/2025).
“Kami melakukan penggeledahan di tempat beliau, di tempat yang bersangkutan, di KONI-nya (KONI Jatim), barang-barangnya ada, ya tentu kami harus konfirmasi,” ujar Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/4).
Sebelumnya, rumah La Nyalla di Kota Surabaya, Jawa Timur, digeledah penyidik KPK pada Senin (14/4).
La Nyalla diketahui sempat menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Jatim.
