Nasional

Anggaran Pendidikan Terancam ‘Dikorupsi’ Program Makan Gratis dan Kementerian Lain

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kebijakan pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang mengalokasikan hampir separuh anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai protes keras dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).

P2G menilai langkah ini sebagai penyimpangan serius dari amanat konstitusi dan berpotensi mengorbankan kualitas pendidikan dasar dan menengah.

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menyoroti alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun dalam RAPBN 2026. Ia terkejut bahwa 44,2%dari jumlah tersebut, atau sekitar Rp335 triliun, dialokasikan untuk program MBG.

“P2G menyesalkan anggaran pendidikan 20 persen sebagai mandatory spending justru lebih besar dialokasikan pada kementerian lain yang tidak mengelola pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah,” ujar Satriwan, Dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 18 Agustus 2025,

Kritik P2G tidak hanya tertuju pada program MBG. Satriwan juga mengungkapkan bahwa anggaran pendidikan yang seharusnya fokus pada peningkatan mutu pendidikan malah terpecah ke 23 kementerian dan lembaga lain. Kementerian-kementerian seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Pertahanan, turut mengambil alokasi untuk menyelenggarakan pendidikan ikatan dinas dan sekolah di bawah naungan mereka.

Satriwan menyebutkan, anggaran untuk sekolah ikatan dinas yang dikelola kementerian non-pendidikan mencapai lebih dari Rp100 triliun. P2G berharap pemerintah dapat melakukan refocusing anggaran agar lebih berkeadilan dan proporsional, serta sesuai dengan amanat konstitusi.

P2G Sayangkan Pernyataan MenkeuSelain itu, P2G juga menyayangkan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dinilai menyakitkan hati para guru dan dosen. Sri Mulyani seolah menganggap para pendidik sebagai beban anggaran negara.

“Semestinya Kemenkeu tidak perlu mengambil anggaran pendidikan 20 persen karena akan mengurangi alokasi yang seharusnya untuk guru dan dosen. P2G heran mengapa Kemenkeu masih saja menggunakan anggaran pendidikan jika menganggap guru dan dosen adalah beban negara,” tegas Satriwan.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa P2G mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan anggaran pendidikan secara menyeluruh, memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar tepat sasaran untuk memajukan kualitas pendidikan, bukan hanya untuk program populis atau alokasi yang tidak relevan. (**)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top