MAKASSAR, EDUNEWS.ID –Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) periode 2026–2030 kini berada dalam pengawasan ketat pemerintah pusat. Di tengah persiapan tahap akhir oleh Majelis Wali Amanat (MWA) yang dijadwalkan pada 14 Januari 2026, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Itjen Kemdiktisaintek) resmi turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran pimpinan universitas.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami laporan adanya dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa keterlibatan dalam politik praktis, serta isu penyimpangan dalam tata kelola proses pemilihan rektor.
Pemeriksaan Intensif di Rektorat
Berdasarkan surat resmi tertanggal 5 Januari 2026 yang diterima redaksi edunews.id tim investigasi Itjen Kemdiktisaintek telah melakukan pemeriksaan maraton selama tiga hari, terhitung sejak 6 hingga 8 Januari 2026. Sejumlah pejabat teras Unhas dimintai keterangan secara bergantian di Gedung Rektorat.
Daftar pihak yang diperiksa meliputi:
-
Direktur Sumber Daya Manusia (SDM)
-
Direktur Keuangan
-
Kepala Kantor Sekretariat Rektor
-
Para Dekan dan Guru Besar
-
Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc, yang dijadwalkan memberi keterangan pada hari terakhir pemeriksaan (8/1).
Dasar Penyelidikan
Diketahui, yim bergerak berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek tertanggal 30 Desember 2025. Fokus utama tim adalah melakukan pendalaman terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan prosedur yang dapat mencederai integritas pemilihan pemimpin universitas terbesar di Indonesia Timur tersebut.
Status Pemilihan 14 Januari
Meski pemeriksaan telah berjalan, pihak Itjen Kemdiktisaintek belum memberikan keputusan atau kesimpulan akhir. Hal ini menimbulkan spekulasi di lingkungan kampus mengenai apakah hasil investigasi tersebut akan berdampak pada jadwal pemungutan suara di tingkat MWA yang tinggal menghitung hari.
“Proses investigasi masih berjalan dan belum ada keputusan resmi yang diumumkan,” tulis keterangan terkait status laporan tersebut. (*)
