JAKARTA, EDUNEWS.ID– Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Akademisi dan Keahlian Seluruh Indonesia (DPP ADAKSI) menyampaikan keberatan terhadap wacana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui koperasi yang diusulkan Menteri Koperasi Ferry Juliantono.
Rio Kurniawan dari DPP ADAKSI menilai, rencana tersebut belum memiliki urgensi yang jelas. Sebab, sistem pembayaran gaji ASN melalui perbankan selama ini dinilai sudah berjalan baik, aman, dan terintegrasi.
“Kita sudah berada di era digitalisasi. Sistem perbankan nasional sudah maju, terintegrasi, dan mampu melayani transaksi secara cepat, aman, serta transparan,” ujarnya, Sabtu (17/10/2026).
Menurutnya, perubahan mekanisme pembayaran gaji justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, mulai dari keamanan dana, keterlambatan pembayaran hingga kemungkinan munculnya biaya tambahan.
Rio juga meminta Menteri Koperasi lebih fokus membenahi program koperasi yang masih menghadapi berbagai kendala, terutama Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai belum beroperasi optimal.
“Menteri Koperasi sebaiknya fokus dulu mengurus dan mengaktifkan Kopdes Merah Putih yang banyak belum beroperasi optimal,” katanya.
Selain itu, ADAKSI mendorong pemerintah lebih memprioritaskan kesejahteraan ASN, khususnya dosen. Salah satunya terkait tunjangan fungsional dosen ASN yang menurut organisasi tersebut belum mengalami kenaikan sejak 2007.
Rio juga menegaskan, keberatan ADAKSI bukan berarti menolak penguatan koperasi, melainkan untuk memastikan hak dan kesejahteraan ASN tetap terlindungi.
“Gaji ASN adalah hak, bukan objek eksperimen kebijakan,” tegasnya.
ADAKSI berharap pemerintah tetap mempertahankan sistem pembayaran gaji yang telah berjalan baik, sekaligus memprioritaskan penguatan koperasi dan peningkatan kesejahteraan ASN.

