ADVERTORIAL

Ahmad Dhani Dilaporkan ke MKD Gegara Pelesetan Porno

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Musisi Rayandie Rohy Pono resmi melaporkan anggota DPR Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Ahmad Dhani diduga melanggar kode etik karena melakukan diskriminasi ras dan etnis.

Diketahui dalam sebuah debat terbuka, Ahmad Dhani menyebut marga Pono menjadi ‘porno’.

“Jadi kami, saya, beserta tim kuasa hukum datang secara langsung, mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X,” kata Rayen di Kantor MKD, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Rayen mengaku mengumpulkan sejumlah bukti di antaranya tangkapan layar chat Whatsapp hingga potongan video Ahmad Dhani yang menyebutkan kata porno dalam debat terbuka.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami, bahwa kami menganggap isu ini adalah isu yang serius, isu yang dilakukan oleh, bukan hanya oleh seorang musisi, tapi Ahmad Dhani adalah memiliki entitas baru, yaitu sebagai anggota dewan,” ujar dia.

Ia berharap aduannya itu bisa diproses.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top