BANTAENG, EDUNEWS.ID – Aliansi Pemuda Pattallassang (APP) menyeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng Sulsel di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Rabu (4/10/2023) siang tadi.
Mereka meminta titik terang dugaan kasus korupsi Oleh Kepala Desa (Kades) Pattallassang terkait salah satu infrastruktur yang mangkrak.
Pengunjuk rasa membawa beberapa spanduk bertuliskan ‘Tuntaskan Dugaan Korupsi di Desa Pattallassang’. Spanduk lain, terpampang ‘Koruptor Sejahtera, Rakyat Menderita’.
Massa aksi juga memberikan tanda kepada pengguna jalan dengan membakar ban bekas. Sementara itu, aparat kepolisian menjaga ketat aksi unjuk rasa.
Jenderal Lapangan (Jendlap) Andi Imran Mubaraq, menyebut unjuk rasa yang dilakukannya sudah berkali-kali.
Tuntutannya masih sama, meminta pihak Kejaksaan Negeri untuk menuntaskan laporan yang pernah mereka adukan.
“Aksi hari ini adalah yang kesebelas, namun pihak Kejaksaan sama sekali tak bergeming. Mempertontonkan kebobrokannya sebagai lembaga negara yang tak layak dipercaya,” tegasnya saat orasi.
Selang beberapa jam, massa aksi diminta untuk menemui salah satu stakeholder Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Saat memasuki halaman gedung, salah satu pengunjuk rasa mengeluh lantaran yang hendak mereka temui adalah orang yang sama.
“Ia missedeng (dia lagi),” katanya.
Usai ketemu, awak media mewawancarai Imran selaku Jendlap. Katanya, ia ditemui oleh Yeni Cahyo Risdiantoro yang berposisi sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) di Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Lebih lanjut, Imran mengaku tak puas dengan penjelasan yang diterima. Ia menilai Kasi Intel bertele-tele dalam menjelaskan usaha pihak kejaksaan dalam pengusutan laporannya.
“Kami ditemui oleh Kasi Intel, yang aneh, mereka menunggu hasil audit dari inspektorat. Ini kan kasusnya sudah lama sekali, artinya memang tidak diseriusi,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga menaruh curiga kepada pihak Kejaksaan Negeri. Pasalnya, saat sedang berkomunikasi, Yeni Cahyo mengaku pernah menerima hasil audit namun tak ada temuan penggelapan dana.
Parahnya lagi, kata dia, hasil audit lapangan oleh inspektorat tak pernah disampaikan kepada pihak pelapor.
“Kasi Intel juga sempat bilang sudah pernah audit, tapi tidak ada temuan. Masalahnya, hasil audit itu tak diperlihatkan kepada kami,” tuturnya.
Ia pun mengaku sangat kecewa, Kejaksaan Negeri tempat ia mengadu dan memperoleh keadilan tak bisa dipercaya.
“Yang paling parah, mereka selalu menyebut kerja sesuai SOP, tapi saat dimintai lembar SOP malah berkelit dan memutar pembicaraan,” ungkapnya.
Dalam beberapa waktu mendatang, Imran dan koleganya akan kembali melakukan aksi susulan. Hal itu akan terus ia lakukan hingga dugaan kasus korupsi di Desanya terbongkar habis.
“Senin nanti kami akan lakukan unjuk rasa susulan, dan meminta Kepala Kejaksaan langsung yang temui kami.
Untuk diketahui, Kepala Desa Pattallassang dilaporkan berdasarkan dugaan penggelapan dana. Hal itu dibuktikan dengan mangkraknya salah satu infrastruktur di Desa Pattallassang.
Menurut informasi yang dihimpun, jumlah dana desa yang raup mencapai ratusan juta rupiah.
Hingga kini, infrastruktur desa yang dimaksud terbengkalai dan tak digunakan sebagaimana rencana awal.
