Aspirasi

GMKI Cabang Makassar Angkat Suara Soal Kisruh Intoleransi

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Kisruh maraknya kasus Intoleransi tahun 2025, adalah hal yang perlu di suarakan Secara bersama, sebab Intoleransi adalah hal yang melanggar UU 1945 Pasal 28 E ayat 1 yang menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya.

Maichel Penanggung Jawab Ketua Cabang GMKI Makassar masa bakti 2023-2025, memberikan komentar terkait hal intoleransi yang marak terjadi belakangan ini kususnya untuk kalangan Pemeluk agama Kristen.

Pembubaran paksa Orang beribadah, penolakan izin pembangunan gereja hingga Penolakan izin pembangunan sekolah-sekolah Kristen kian marak mencuat di permukaan media sosial sejak Awal tahun 2025 hingga saat ini,.

“Hal ini merupakan Masalah Negara yang harus diselesaikan oleh pihak-pihak yang berwenang, agar kedepannya hal ini bukan peristiwa yang terus menerus berulang terjadi,” ujar Maichel dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).

Perlu ditindak tegas pelaku-pelaku Intoleran tersebut, agar memberi efek jerah bagi para pelaku.

Mewakili Pengurus Cabang GMKI Makassar, Maichel mendorong agar Isu Intoleransi ini untuk digaungkan oleh khalayak banyak sehingga hal ini bisa menjadi Atensi kepada Pihak Pemerintah bahwa Isu Intoleransi adalah masalah Negara.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top