JENEPONTO, EDUNEWS.ID – Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (HPMT) melakukan Aksi Unjuk Rasa Jilid III di depan Mapolres Jeneponto, Kamis (30/5/2024).
Mereka mempertanyakan beberapa kasus mandek yang ditangani Polres Jeneponto.
Salah satunya terkait kasus korupsi dana operasional tahun 2022 senilai Rp.1,6 M Pemkab Jeneponto.
Dimana hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) BPK menemukan kerugian negara sejumlah Rp.1,5 M.
Dari beberapa saksi, dua di antaranya merupakan Kepala bagian perencanaan dan keuangan sekretariat daerah pemerintah Kabupaten Jeneponto berinisial R dan MI selaku bendahara keuangan.
HPMT mengutip keterangan polisi yang mengatakan dana sebesar 1,6 M dari 2,8 M tidak bisa di pertanggungjawabkan.
Selanjutnya, MI mengaku dana 1,5M tersebut diambil Kabag keuangan berinisial R, namun tidak diketahui di pergunakan untuk apa.
“Kami menduga dihadapan polisi R sudah mengaku menggunakan anggaran senilai 1,5 M untuk kebutuhan pribadi. Anggaran ini digunakan untuk keperluan pribadi, dan sebagian untuk membayar hutang ke bankir sebanyak 700 juta. Dalam kasus ini BPK juga telah melakukan audit beberapa bulan lalu di PEMDA Jeneponto dan mereka menemukan ada indikasi dugaan korupsi senilai 1,5 M,” kata Dhedi Arsandi selaku Ketua PB HPMT Jeneponto kepada edunews.id, Sabtu (1/6/2024) malam.
Selain kasus diatas, menurutnya masih banyak kasus yang masih mandek di Polres Jeneponto, termasuk pembakaran mobil dalmas, tambang galian c, penimbunan BBM, penyelundupan pupuk dan kasus penganiayaan ibu Maisa yang sampai hari ini tidak ada kejelasan hukum.
Dari catatan tersebut, pihaknya menilai Kapolres Jeneponto telah gagal total.
“Beberapa bulan yang lalu HPMT kembali mempertanyakan kasus tersebut di Tipikor Polres Jeneponto namun jawaban yang di dapatkan masih pernyataan yang normatif. Olehnya itu, kami mendesak kepada KAPOLRES yang baru untuk serius dalam menuntaskan berbagai macam kasus yang ada di kabupaten jeneponto,” ungkapnya.
