Hukum

Duduk Perkara Suami Tusuk Istri di Jeneponto

ilustrasi

JENEPONTO, EDUNEWS.ID – Seorang suami di Jeneponto menusuk istrinya dengan pisau lantaran menolak menjenguk mertuanya.

Rendi (42) menusuk istrinya Erni (33) karena kesal dengan korban.

Kejadian ini terjadi pada Jumat (14/6/2024) sekitar pukul 20.00 Wita.

“Terduga pelaku mengajak korban untuk menjenguk orang tua yang lagi sakit selanjutnya untuk Lebaran di kampung halaman di rumah orang tua pelaku di Kecamatan Bangkala,” kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar.

Selain itu, pelaku juga saat kejadian dibawa pengaruh alkohol.

“Korban tidak mau dan menolak sehingga pelaku yang dalam pengaruh minuman keras marah dan emosi sehingga melakukan KDRT,” ujar AKP Supriadi.

Akibat penusukan itu, korban terluka bersimbah darah dan dilarikan ke rumah sakit.

“Pelaku menusukkan sajam jenis badik pada beberapa bagian di tubuh korban dan bersimbah darah hingga korban tidak sadarkan diri akibat dari luka tusukan tersebut,” jelas Sapriadi.

Kini aparat kepolisian masih mengejar pelaku.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top