Aspirasi

Partai Buruh Demo Bawaslu

foto/kompas : massa aksi

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Partai Buruh berdemonstrasi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2023).

Massa Partai Buruh memprotes Bawaslu RI karena para calon legislatif mereka dicoret dari daftar calon tetap (DCT).

Said Salahudin selaku Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh  menyebut sekitar 32 calegnya di 13 provinsi dicoret dari DCT.

“Totalnya yang baru masuk 32, tetapi ini yang baru kami data, di luar itu ada ratusan. Ratusan laporan belum kami list satu per satu karena itu tersebar di seluruh Indonesia dan ada kekhawatiran ketika mereka melapor ke pusat akan tembus ke perusahaan, kemudian dipecat,” kata Said.

“Jadi mereka berpemilu dengan rasa ketakutan, bukan dengan kebebasan dan kemerdekaan,” tutur Said. Secara garis besar, Said menuturkan, Partai Buruh protes ke Bawaslu atas tiga hal. Pertama, caleg yang dicoret dari DCT. Kedua, caleg yang sudah ditetapkan di DCT, kemudian diminta mundur. “Jika tidak, apabila dia pekerja kontrak, kontraknya tidak akan diperpanjang. Apabila dia pekerja yang masih aktif, dia diminta cuti dengan tidak dibayarkan hak-hak ketenagakerjaannya, upahnya tidak dibayar,” jelasnya.

Selain itu, ada juga caleg Partai Buruh yang diancam diberhentikan jika melanjutkan proses DCT.

“Untuk menyampaikan pandangan politik-nya pun tidak boleh di media sosial. Padahal di luar jam kerja, di luar kantor, dimata-matai, mereka punya tim, dibentuk khusus untuk memata-matai kader Partai Buruh. Nah tiga kategori inilah yang kami laporkan,” kata Said. Said mencontohkan kasus yang dialami salah satu caleg Partai Buruh dari Sulawesi Utara, Ferdinand Lumenta. “Caleg DPRD Provinsi Sulut yang dicoret perusahaan BUMN ini. Ternyata, alih-alih Bawaslu memberikan perlindungan, justru membenarkan tindakan KPU Sulut yang mencoret caleg dari pencalonan DCT,” sambung Said.

Said menyinggung Pasal 85 Peraturan Bawaslu tentang tata cara proses penyelesaian sengketa pemilu, dimana Bawaslu RI dapat mengoreksi putusan Bawaslu di bawahnya jika tidak sesuai prosedur.

“Bawaslu yang diam, Bawaslu yang tidak peduli adalah Bawaslu yang patut untuk terus kita ingatkan. Kalau sudah kami ingatkan enggak mau juga, kami akan geruduk kantor Bawaslu seluruh Indonesia,” tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top