GOWA, EDUNEWS.ID – Pedagang Pasar Bontorea Pallangga Gowa mengeluhkan lapak liar lantaran disebut membuat pembeli sepi.
Menurut mereka pedagang liar yang berjualan di bahu jalan melanggar aturan.
“Seharusnya pemerintah menindak tegas pedagang yang masih berjualan di jalan Poros Gowa-Takalar atau di sekitaran Pallangga, Panciro, Cambayya, kalukuang,” kata Rahim salah satu pedagang, Minggu (5/11/2023).
Maraknya pedagang liar, dinilai karena pemerintah atau satpol PP kurang tegas.
“Pemerintah tidak tegas melakukan penertiban kepada para pedagang yang menjual di bahu jalan,” tambahnya.
Sementara Mappatangka selaku Plt Kasatpol PP Kabupaten Gowa, mengaku telah melaksanakan pengawasan.
“Kita akan memperketat lagi pengawasan dan penertiban, karena kita sudah ada perjanjian dengan para pedagang agar tidak berjualan di poros jalan karena berpotensi mengakibatkan kemacetan dan juga merugikan pedagang yang berjualan di dalam pasar,” ujar Mappatangka.
