BANTAENG, EDUNEWS.ID – Puluhan pemuda menyebut dirinya Relawan Aksi Simpatik berdemonstrasi di depan Kantor Dinas PMD Kabupaten Bantaeng Sulsel, Senin (28/08/2023).
Dari keterangan tertulis yang diterima edunews.id, massa aksi menyoroti berita acara hasil penelitian berkas persyaratan bakal calon kepala desa yang dinilai keliru.
Andi Imran selaku Koordinator Lapangan, menyampaikan bahwa keputusan yang telah dikeluarkan Panitia Pilkades mengenai surat keterangan dari pengadilan negeri tersebut merupakan keputusan yang keliru.
Imran menilai keliru karena keputusan itu hanya berdasarkan argumentasi, keputusan tetap.
“Sederhananya, begini saja, kalau panitia menganggap bahwa surat keterangan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri tidak memenuhi ketentuan, maka yang mesti dilakukan oleh panitia adalah menggugat kepada lembaga peradilan yang menaungi nya,” kata Imran.
“Apa yang di argumentasikan panitia mengenai poin sepuluh mengenai surat keterangan dari pengadilan negeri bahwa hal tersebut tidak memenuhi ketentuan, maka dengan sendirinya dibatalkan dengan dikeluarkannya surat keterangan bahwa sedang tidak dicabut hak pilihnya,” tutur Imran.
Untuk itu, mereka menuntut panitia tingkat kabupaten supaya mengeluarkan surat rekomendasi bahwa bakal calon layak dicalonkan sebagai calon kepala desa.
“Kehadiran kami di depan Kantor PMD adalah merupakan itikad baik, untuk menghindari konflik yang akan terjadi di Desa,” bebernya.
“Maka tim panitia Kabupaten segera mengeluarkan surat rekomendasi bahwa bakal calon telah memenuhi persyaratan dan layak dicalonkan sebagai calon kepala desa,” tutup Imran.
