Aspirasi

Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, PB HMI MPO Desak Presiden Terbitkan Perppu 

Wakil Ketua Komisi Hukum Dan Keamanan Nasional PB HMI Muhammad Aldiyat Syam Husain

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) soroti kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per 1 januari 2025.

Wakil Ketua Komisi Hukum Dan Keamanan Nasional PB HMI Muhammad Aldiyat Syam Husain mengatakan, Rencana kenaikan PPN 12 persen adalah warisan rezim Jokowi yang sudah ditetapkan melalui ketentuan Pasal 7 ayat (1) Bab IV Pasal 4 angka 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Ia menambahkan, sudah saatnya Presiden Prabowo menunjukkan keberpihakannya terhadap masyarakat bawah.

Salah satunya dengan membentuk regulasi yang setara yakni Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen.

Aldiyat juga menilai, urgensi diterbitkannya Perppu tersebut dinilai merupakan kebijakan poltik hukum yang sangat mendesak dilakukan oleh Presiden dengan mempertimbangkan kondisi serta gejolak sosial yang terjadi atas kebijakan PPN 12 persen.

“Karena tidak sebanding dengan mudharat yang dihadapi masyarakat saat ini,” tegasnya, Senin (30/12/2024).

Atas dasar itu, PB HMI MPO dengan tegas menolak kebijakan pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen.

“Alih-alih mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, kenaikan tarif PPN 12 persen justru menambah beban masyarakat khususnya masyarakat menengah ke bawah. Dan kenaikan PPN 12 persen ini oleh beberapa ahli diprediksi inflasi mencapai 4,11 persen pada 2025 dan beresiko memperburuk daya beli masyarakat,” tutup Aldiyat.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top