DAERAH

ABG Nekat Aborsi Gegara Putus Cinta

pelaku saat dibawa ke kantor polisi

GOWA, EDUNEWS.ID – Kepolisian Polres Gowa mengamankan ABG berinisial ST (18) terkait kasus aborsi. Polisi menyebut, pelaku nekat menggugurkan bayinya karena kesal putus cinta.

“Terkait masalah aborsi yang dilakukan perempuan inisial ST di TKP pihak kepolisan telah mengamankan tersangka,” kata Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).

Pelaku melakukan aborsi dengan cara mengeluarkan bayinya secara paksa di rumahnya.

“Dari hasil koordinasi bahwa anak pelaku ini dibawa ke RSUD Syech Yusuf untuk dilakukan perawatan,” ujar Ipda Udin.

Udin menyebut, ST aborsi dengan meminum obat pil sebanyak 6 butir.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top