MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Seorang pria inisial HR (30) di Makassar diamankan polisi lantaran mengaku sebagai anggota Brimob, Kamis (23/2/2023).
Penangkapan berawal saat istri HR mendatangi Mako Brimob Batalyon A Pa’baeng-baeng untuk memastikan status suaminya sebagai anggota Brimob.
Setelah diperiksa, nyatanya HR tidak terdaftar di Mako Brimob Batalyon A Pa’baeng-baeng. HR dipastikan adalah Brimob gadungan.
Setelah tahu status sang suami bukan anggota Brimob, sang istri lalu membuat laporan ke Polrestabes Makassar.
Selama lima tahun pasca menikah, sang istri berhasil dibohongi oleh HR lantaran memiliki seragam dan kartu tanda anggota (KTA) Brimob.
Menurut pengakuan sang istri bahwa selama menikah dengan HR, ia merasa gerak-gerik suaminya tak seperti anggota polisi pada umumnya.
“HR mengaku sebagai anggota polisi sejak 2018 agar disegani oleh keluarga,” ungkap Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS.
Saat ini, HR mengalami pemeriksaan di Polsek Tamalate Makassar.
