DAERAH

AMPAK Geruduk Kejari Gowa, Desak Tangkap 121 Kades Terduga Korupsi

Aksi Unjuk Rasa AMPAK, di Kejari Gowa, Jumat (24/2/2023).

GOWA, EDUNEWS.ID – Puluhan Massa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (24/2/2023).

Mereka meminta Kejari Gowa mengusut tuntas kasus tindak pidana Korupsi proyek pengadaan mobil truk sampah yang melibatkan 121 Kades.

“Tangkap dan adili oknum kades yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi pengadaan mobil truk sampah tahun anggaran 2019, bagi kami pengembalian kerugian negara tidak menghapus unsur Pidana, sehingga penting menegakkan Supremasi Hukum,” tegas Marlo selaku Jendral Lapangan.

Berdasarkan hasil investigasi mereka, negara mengalami kerugian sebesar Rp 9 Miliar.

“Setiap kades menerima dana dugaan korupsi senilai Rp 20 juta, dan kami menduga itu merupakan hasil suap menyuap,” jelas Marlo.

Massa aksi mengaku memperoleh informasi bahwa uang suap tersebut sudah dikembalikan oleh pihak kades, tetapi Kejari Gowa tidak menetapkan tersangka dari kalangan kades tadi.

“Padahal sudah jelas dalam pengembalian kerugian negara, tidak menghapus unsur Pidana Sebagaimana Pasal 4 UU Tipikor,” terang Marlo dalam orasinya.

Mereka pun merasa kecewa lantaran pihak Kejari Gowa tidak menemuinya untuk memberikan klarifikasi.

“Kita akan mengawal terus kasus ini,” tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top