MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pengerjaan proyek Penataan Taman dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang berada di kawasan Perusahaan Daerah Air dan Minum (PDAM) Kota Makassar, jalan DR. Ratulangi No.3, Mangkura, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan berpotensi molor.
Diketahui, proyek yang dimulai sejak bulan November tahun 2020 itu, belum juga selesai.
Terlihat, dalam papan proyek tersebut dikerjakan selama 180 hari kalender atau 6 bulan, jika dimulai pada bulan tanggal 1 November 2020, berarti sudah selesai pada bulan April 2021, namun hingga bulan Mei 2021, proyek tersebut masih melakukan pengerjaan.

Proyek Penataan Taman dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang berada di kawasan Perusahaan Daerah Air dan Minum (PDAM) Kota Makassar, jalan DR. Ratulangi No.3, Mangkura, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Dari pantauan Edunews.id, terlihat sejumlah pekerja masih melakukan pengalasan pada bagian kerangka tiang bangunan.
Saat dikonfirmasi Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) PDAM Kota Makassar, Angga Alkautsar Hambali mengatakan, keterlambatan pengerjaan proyek tersebut, dikarenakan musim hujan yang sempat menjadi kendala.
“Kemarin sempat terkendala dimusim hujan,” kata Angga, saat dikonfirmasi Edunews.id, Kamis (20/5/2021).
Dirinya mengungkapkan, kontrak pekerjaan proyek RTH tersebut berakhir pada bulan Mei 2021.
“Untuk kontraknya baru berakhir bulan ini,” ungkapnya.
Namun saat ditanyakan, perkembangan pembangunan tersebut, dirinya akan menanyakan terlebih dahulu ke pihak perusahaan terkait.
“Untuk persennya saya masih kurang jelas,” tuturnya.
Dirinya berharap pengerjaan proyek tersebut segera cepat selesai.
“Semoga secepatnya,” harapnya.
Diketahui, proyek tersebut merupakan penataan taman dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Dikerjakan oleh perusahaan, PT Alam Lintas Indonesia.
Sumber dana proyek tersebut, menggunakan Kas Perumda Air Minum Kota Makassar, dengan anggaran senilai Rp 6.207.909.636.48.

Papan Proyek Penataan Taman dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang berada di kawasan Perusahaan Daerah Air dan Minum (PDAM) Kota Makassar, jalan DR. Ratulangi No.3, Mangkura, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Nomor Kontrak : 034/B.3d/XI/2020, dengan jangka waktu pelaksanaan selama, 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender.
Hal tersebut diatas, tertera pada papan Proyek Penataan Taman dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kawasan PDAM Kota Makassar.
