DAERAH

Anggota DPRD Sidrap Ditangkap saat Pesta Sabu, PKS Sulsel Angkat Suara

Anggota DPRD PKS di Kabupaten Sidrap inisial HA (baju biru), diperiksa polisi terkait narkoba.

SIDRAP, EDUNEWS.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan angkat suara terkait penangkapan kadernya saat pesta narkoba.

Kader partai yang dimaksud adalah HA (59) yang diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Sidrap dari Fraksi PKS.

“Iya betul yang bersangkutan,” kata Humas DPW PKS Sulsel, Wahida Eka Putri, Kamis (11/5/2023).

Wahida menerangkan bahwa DPW PKS Sulsel tak ingin gegabah mengambil keputusan usai anggota DPRD Sidrap inisial HA itu ditangkap.

“Jadi pertama kita tunggu dulu ya bagaimana proses hukum ini berlangsung. Ini kan statusnya masih tersangka, setahu saya. Jadi kita tunggu dulu bagaimana proses hukumnya ini dan kalaupun beliau nantinya terbukti bersalah, kami di PKS tidak akan mentolerir hal-hal yang berkaitan dengan narkoba,” jelasnya.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa sanksi yang bakal diterima HA usai kedapatan pesta narkoba adalah sanksi pemecatan.

“Iya jelas ya (ancamannya pemecatan). Cuma ini kan masih dalam proses. Kita tidak tahu juga sampai dimana nanti prosesnya ini. Jadi kita tunggu dulu lah sampai selesai. Kalau misalnya nanti terbukti bersalah, ya seperti itu (pemecatan),” sambungnya.

DPW PKS Sulsel sendiri hingga kini belum menyiapkan pendampingan hukum untuk mengawal kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat kadernya.

“Sampai saat ini belum ada (pendampingan hukum). Saya kira ini ranahnya bidang advokasi untuk kemudian akan membahas hal-hal yang berkaitan dengan hukum,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top