JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pelaku (42) pemerkosaan yang berprofesi sebagai sopir odong-odong berhasil ditangkap polisi lantaran menyetubuhi remaja putri (17) di sebuah rumah kontrakan.
Kejadian tersebut terjadi di daerah Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (14/5/2023).
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar mengungkapkan pelaku telah memperkosa korban sebanyak empat kali, sejak Januari lalu.
“Hingga korban hamil 3 bulan,” ucap Syafri kepada wartawan, Minggu (14/5/2023).
Syafri menerangkan awalnya pelaku berkenalan dengan korban saat pertama kali menaiki kendaraan odong-odong yang dikendarai pelaku, setelah itu meminta nomor hp korban.
Pelaku kemudian mengajak korban ke kontrakannya.
Saat itu, pelaku secara terang-terangan mengajak korban untuk berhubungan badan dimana korban sempat menolak.
“Namun korban tak kuasa dengan paksaan pelaku yang terus memaksa untuk menyetubuhi korban,” ungkapnya.
Pasca kejadian pemerkosaan yang terjadi beberapa kali itu, korban akhirnya memberanikan diri untuk melapor ke orang tuanya.
Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Aep Haryaman menjelaskan bahwa pihaknya langsung mengamankan pelaku.
“Pria 42 tahun asal Pekalongan Jawa Tengah ini pun tak berdaya saat dilakukan penjemputan di rumah kontrakannya di daerah semanan Kalideres Jakarta Barat,” ungkapnya.
