DAERAH

Bejat! Seorag Ayah di Luwu Utara Hamili Anak Tirinya Sendiri

Pelaku AN (41), Diamankan di Polres Luwu Utara

LUWU UTARA, EDUNEWS.IDSeorang ayah rudapaksa anak tirinya hingga hamil di Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (14/2/2023).

Perbuatan pelaku terungkap pasca salah satu keluarganya memberitahu ibu korban bahwa sang anak sedang hamil.

Korban baru mau menceritakan semuanya setelah ditanya oleh ibunya perihal apa yang sebenarnya terjadi.

Mengetahui hal tersebut, ibu korban lantas melaporkan suaminya ke Polres Lutra.

“Pelaku diduga telah melakukan tindak pencabulan atau persetubuhan terhadap korban hingga positif hamil,“ ujar Kapolres Lutra AKBP Galih Indragiri.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) dan atau pasal 82 ayat (1) UU No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Menurut informasi yang dihimpun, pelaku merupakan ayah tiri korban.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top