GOWA, EDUNEWS.ID – Salah satu pelaku pemerkosaan yang sempat viral ternyata caleg Partai Perindo.
Pelaku berinisial UC itu merupakan mantan kekasih korban.
Hal itu dibenarkan Ketua DPD Partai Perindo Gowa, Makmur Daeng Mangung.
Makmur menyebut UC bukanlah pengurus partai.
“Dia bukan pengurus, dia masuk karena caleg saja, baru masuk. Kalau dia masuk anggota maka akan diberi sanksi Sesuai AD ART partai, iya tidak ji karena bukan pengurus,” ujar Makmur dikutip dari Kompas.com, Senin (4/3/2024).
Sebelumnya, NM (20) menjadi korban pemerkosaaan oleh tiga pelaku di Jalan Mangka Daeng Bombong, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Sumba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/2024).
Polisi mengamankan empat pelaku yakni UC (24), MR (24) dan MQ (21) yang memperkosa korban.
Polisi juga menangkap AR yang berperan memesankan mobil sebelum kejadian pemerkosaan.
