MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Memasuki Bulan Desember ini, Umat Kristiani akan mengadakan perayaan Natal tahun 2021 yang biasa diperingati setiap tanggal 25 Desember.
Dalam masa Pandemi Covid 19 yang masih sedang melanda Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan surat edaran Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 .
Mengacu dengan surat edaran itu, Camat Biringkanaya Mahyuddin SSTP MAP menghimbau kepada seluruh pengurus Gereja yang berada di Kecamatan Biringkanaya agar tetap dan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Biringkanaya terkait dengan pelaksanaan Ibadah Natal yang akan dilaksanakan di Bulan Desember dan Tahun Baru tahun 2022.
“Mari kita secara bersama menjaga keselamatan umat menjadi yang utama, mat Gereja tetap bisa menjalankan Ibadah Natal, tetapi tetap harus memperhatikan kesehatan dengan melaksanakan protokol kesehatan dan hal – hal yang mengatur tentang prokes dilaksanakan dengan sebaik – baiknya dan intinya disini adalah selalu berkoordinasi dengan Pemerintah wilayah,” katanya.
Lanjut Mahyudin, dirinya terus berupaya menekan penyebaran virus corona khususnya di daerah utara Kota Makassar.
“Pelaksanaan Natal dan Tahun Baru tahun 2022, warga kecamatan Biringkanaya mematuhi apa yang sudah disampaikan oleh Pemerintah Kota Makassar, mari kita terus berupaya agar Pandemi di Kota Makassar bisa hilang agar kita semua bisa beraktifitas seperti biasa,” harapnya.
