MAKASSAR, EDUNEWS.ID — Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (RAIKA) kecamatan Mariso kembali melakukan giat patroli rutin, guna mensosialisasikan sekaligus mengarahkan warga menaati Surat Edaran Walikota Makassar, terkait aturan PPKM di Kota Makassar.
Sebelum memulai kegiatan patroli dengan menyambangi titik-titik keramaian, Tim Satgas RAIKA Mariso terlebih dulu mengikuti kegiatan apel bersama di Markas Koramil 05.
Kegiatan patroli yang turut melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas serta Satlinmas ini kemudian menyasar beberapa titik keramaian diantaranya, Pasar Sambung Jawa, Pasar Lette, Pelelangan Ikan Rajawali.
Selain daripada mengingatkan warga terkait penerapan Protokol Kesehatan, Tim Satgas RAIKA juga sekaligus mengenakan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.
Co Master Mariso, Muh Iqbal mengatakan bahwasannya Tim Satgas RAIKA sebagaimana aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Walikota Makassar terkait PPKM, akan terus memantau kegiatan masyarakat khususnya dalam hal penerapan Prokes selama masa PPKM ini berlangsung.
“Jadi kami harapkan warga bisa menaati apa yang tertuang dalam surat edaran tersebut, sehingga bisa dengan lebih mudah memutus rantai penyebaran Covid ini” singkatnya. (*SN)
