BONE, EDUNEWS.ID – Aliansi Rakyat Bone resmi melaporkan Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Pelaporan tersebut terkait dugaan penggelembungan suara caleg pada Pileg 2024.
Dalam pelaporannya, Aliansi Rakyat Bone menyetor 8 bukti ke DKPP.
“Iya (8 bukti dilampirkan). Mulai dari rekaman video, rekaman suara, bukti tangkapan layar chat WhatsApp,” ujar Kuasa Hukum Aliansi Rakyat Bone Andi Asrul Amri, Kamis (6/6/2024).
Andi Asrul mengatakan, pihaknya melaporkan Yusran dan 4 komisioner KPU Bone lainya termasuk Bawaslu Bone.
Andi menduga ada permainan antara KPU dan Bawaslu dalam dugaan penggelembungan suara caleg.
“Jadi, semua komisioner KPU Bone, sama semua komisioner Bawaslu Bone kami laporkan ke DKPP untuk dugaan pelanggaran etik. Indikasinya dalam sebuah rekaman Ketua KPU mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua Bawaslu Bone,” katanya.
Dia menambahkan, DKPP akan memverifikasi laporan dari Aliansi Rakyat Bone tersebut. Andi Asrul menuturkan DKPP membutuhkan waktu kurang lebih satu pekan untuk mencermati laporan tersebut.
“Sekarang DKPP akan melakukan verifikasi laporan dari kami. Nanti setelah 1 minggu baru akan disampaikan kepada perwakilan penggugat dalam hal ini kuasa hukum Aliansi Rakyat Bone,” jelasnya.
