MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Sangkarrang mempertanyakan pembangunan Sarana Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pulau Barrang Lompo.
Pasalnya, pembangunan tersebut dianggap belum memiliki alas hak dan izin.
“Pembangunan oleh PT. Nusantara Jaya Mas sebagai pihak ketiga dari proyek Pertamina ini belum punya alas hak dan izin,” ujar pengurus KNPI Sangkarrang saat meninjau lokasi pembangunan SPBU tersebut, Sabtu (16/7/2022).
Selain menganggap hal ini mengesampingkan Amdal, KNPI Sangkarrang juga menduga Pertamina, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), gagal melaksanakan pengawasan kepada pihak ketiga.
KNPI Sangkarrang pun mengancam akan menyegel SPBU di Barrang Lompo jika pembangunan tetap dilanjutkan. (rls)
