TAKALAR, EDUNEWS.ID – Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Wilayah VII Kabupaten Takalar diduga melakukan pungutan liar (Pungli).
Dalam dugaan itu, guru SMA/SMK diminta untuk memberikan sumbangan berupa paket sembako sesuai ketentuan dari pihak Provinsi.
“Ini kan lucu, masa program provinsi dibebankan kepada guru-guru. Memangnya di Provinsi tidak ada anggaran untuk program itu, kenapa mesti dibebankan kepada guru. Kalau tidak ada anggaran, kenapa dipaksakan. Ini sama saja Pungli yang berkedok sumbangan,” ucap tidak ingin disebutkan identitasnya, Jumat (21/4/2023).
“Mana berani kepala Cabang Disdik Wilayah meminta sumbangan kepada para guru kalau tidak ada instruksi dari atasannya di Provinsi. Kami juga berharap agar Pungli yang berkedok sumbangan keagamaan semacam ini bisa mendapat atensi dari Aparat Penegak Hukum,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Disdik Wilayah VII Takalar Andi Erna, dikabarkan hingga saat ini belum memberikan tanggapan.
