GOWA, EDUNEWS.ID – Kondisi jembatan rusak di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, akhirnya menjadi perhatian pemerintah setempat.
Dikabarkan, DPRD Sulsel akan segera membahas jembatan yang sudah rusak sejak 2019 tersebut.
Jembatan yang beralaskan kayu itu menjadi alternatif utama masyarakat dari Desa Bili-bili menuju Kecamatan Sapaya dan Tompobulu.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin menilai jembatan tersebut merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.
Hal itu dikarenakan jembatan itu dibuat saat Bendungan Bili-bili dibuat.
“Saya sudah agendakan untuk minta komisi D mengundang, baik Balai Jalan (BBPJN) maupun Balai Pompengan untuk rapat kerja mengenai nasib jembatan penghubung yang terletak di Kecamatan Manuju itu,” kata Wawan saat dihubungi, Minggu (7/5/2023).
“Saya sudah mau panggil ketua Komisi D untuk segera gelar pertemuan dengan kedua balai tersebut, agar clear siapa yg tanggung jawab. Apakah Pompengan ataukah jalan nasional, ataukah Pemprov ataukah kabupaten,” ujarnya.
Sementara itu, warga Desa Tana Karaeng mengaku resah dengan kondisi jembatan.
“Kami warga yang selalu melintasi jembatan itu merasa kesulitan. Sama sekali tidak ada perhatian dari pihak terkait soal ini jembatan. Padahal sudah beberapa kali disorot media,” ucap Ansar.
Dia mengapresiasi langkah DPRD Sulsel yang mulai menindaklanjuti jembatan ini dengan rapat dengar pendapat (RDP).
“Semoga bisa segera ada kejelasan kapan dikerjakan. Karena jembatan ini cuma satu-satunya akses menuju ke Desa Bili-bili,” harapnya.
