PANGKEP, EDUNEWS.ID – Sejumlah emak-emak berunjuk rasa di kantor Polres Pangkep setelah anak mereka menjadi tersangka, Rabu (22/5/2024).
Anak mereka menjadi tersangka karena dilaporkan oleh kadesnya sendiri di warga Desa Biring Era, Kecamatan Bungoro.
“Kami butuh keadilan pak, kami butuh kinerja presisinya pak. Kami mau ada hitam diatas putih Kepala Desa juga harus ditetapkan tersangka,” teriak emak-emak di depan Mapolres Pangkep.
Mereka lalu menuntut kepolisian menyita barang bukti berupa rekaman CCTV terkait kasus pengancaman menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan Kadesnya.
Mereka merasa tidak adil lantaran hanya laporan Kades yang berjalan dimana 4 orang anak mereka ditetapkan tersangka sementara laporan mereka mandek.
“Keinginan kami itu adanya proses hukum berimbang, berkeadilan. Kami sangat setuju (Restoratif Justice) karena itukan kewajiban dna di atur di undang undang. Makanya rencananya kami ajukan praperadilan. Yang memukul cuma satu yang tiga tidak kelihatan kok di CCTV,” ujar Kuasa Hukum warga Desa Biring Era, Zul Aidin Bagenda Ali.
