MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Prof Jufri enggan menanggapi pertanyaan wartawan terkait Dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Prof Jufri saat menjabat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulsel.
“Sudah ya, kita lewati mi saja. Fokus ku mi sekarang di Pariwisata. Terima kasih banyak,” singkat Prof Jufri kepada media saat ditemui usai acara Press Conference Jelajah Pesona Sulawesi di Hotel Claro, Rabu (10/11/2021).
Diketahui, kini Prof Jufri menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga : IPI SHOW Undang Djusman AR terkait “Pencapresan” Abraham Samad, Simak Videonya
Dugaan tersebut mendapat perhatian dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri mengatakan jika yang bersangkutan mengabaikan rekomendasi Inspektorat dan sengaja memenangkan tender proyek psikotes siswa untuk perusahaan tertentu, hal tersebut jelas melanggar aturan yang berlaku.
“Salah ketika ybs melakukan itu,” kata Kombes Pol Widoni saat dihubungi redaksi edunews.id, Senin (04/10/2021) lalu.
Sementara itu, Idil Kasi Penkum (Penerangan Hukum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan belum memberikan tanggapan saat dihubungi terpisah media edunews.id, Senin (4/10/2021) pukul 20.00 (malam).
Namun berdasarkan hasil penelusuran dan informasi terpercaya diketahui tim penyidik Kejaksaan tinggi telah menghubungi salah satu oknum Aktivis Anti Korupsi untuk kepentingan tindaklanjut dugaan KKN tersebut.
Terpisah, Tokoh Anti Korupsi Djusman AR mengatakan perihal dugaan KKN di Disdik Sulsel diharapkan mendapatkan kejelasan hingga kepastian hukum agar tidak terus membias di ruang publik dan memunculkan prasangka buruk.
“Dengan adanya respon atau perhatian dari dua lembaga penegakkan hukum tersebut, itu sudah benar, tidak boleh terjadi pembiaran namun diharapkan tidak menjadikan dugaan perkara itu melahirkan kesan ‘berebutan kasus’ yang berujung pada ketidakpastian tindak lanjut penegakkan hukumnya, kami serahkan kepada dua Lembaga Penegak Hukum berkoordinasi, itu ranahnya mereka,” kata Djusman AR saat dihubungi media edunews.id, Senin (4/10/2021) lalu.
Sebelumnya dikabarkan Prof Jufri saat menjabat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulsel diduga melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) bersama anaknya.
Saat itu, Disdik Sulsel melakukan program psikotes siswa SMA dan dikerjakan oleh CV Perfect Consultant. Dari penelusuran, Direktur CV Perfect Consultant adalah anak kandung dari Prof Jufri sendiri.
Hingga akhirnya Inspektorat Sulsel mengeluarkan rekomendasi pemberhentian proyek psikotes siswa yang dikerjakan oleh CV Perfect Counsultant demi menghindari adanya temuan dalam pelaksanaan proyek itu.
Nyatanya, Dinas Pendidikan Sulsel tetap ngotot melanjutkan proyek dan mengabaikan rekomendasi Inspektorat.
Tahun 2020 lalu, Inspektorat memutuskan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel menginstruksikan Kepala Cabang Dinas untuk memerintahkan secara tertulis kepada masing-masing kepala sekolah agar tahun 2021 tidak ada lagi kegiatan tes psikotes bakat dan minat siswa peserta didik baru.
Ternyata tahun ini, Dinas Pendidikan Sulsel masih menyelenggarakan tes psikotes bakat dan minat siswa peserta didik baru. Panitia pelaksana yang diketuai Andi Umar Patta (Ketua MKKS SMK Sulsel) ini, di SK-kan langsung Kepala Dinas, Prof Muh Jufri. Pelaksana psikotes adalah PT Santiang Gammara Jaya, yang beralamat di Jalan Pedati No 2, Kramat Jati, Jakarta Timur.
