DAERAH

Gunakan Surat PCR Palsu, 5 Anggota Polisi Ditangkap!

Gunakan Surat PCR Palsu, 5 Anggota Polisi Ditangkap! / foto : okezone

BATAM, EDUNEWS.ID-Sebanyak 5 anggota Polres Natuna dan 2 warga sipil diamankan POM Lanud Raden Sadjad Natuna karena kedapatan menggunakan surat PCR test palsu untuk bisa terbang ke Batam, Selasa (31/8/2021).

Dilansir dari okezone.com, penggunaan surat PCR palsu ini, awalnya ditemukan oleh petugas KKP Bandara Raden Sadjad Ranai, Natuna. Petugas menemukan 7 orang calon penumpang yang surat swab pcr-nya tidak sesuai dengan yang diterbitkan oleh RSUD Natuna.

Setelah dilakukan pengecekan, 7 calon penumpang yang terdiri dari 5 anggota Polres Natuna dan 2 warga sipil tersebut mengantongi surat PCR palsu dari seorang anggota Polri yang bertugas sebagai protokol Bandara Raden Sadjad.

Akibatnya, 5 anggota Polres Natuna dan 2 warga sipil tersebut langsung diamankan ke POM Lanud Raden Sadjad natuna. Selanjutnyam 7 orang yang diamankan itu langsung dibawa ke Polres Natuna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian mengatakan, rencananya surat PCR palsu tersebut akan digunakan untuk berangkat ke Kota Batam menggunakan pesawat Wings Air. “Kita akan selidiki lebih lanjut kasus ini,” singkatnya. (int/okz)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top