DAERAH

Guru Besar FH Unhas : Gubernur Sulsel Keliru Keluarkan Surat Tugas ke Ketua DPRD

MAKASSAR, EDUNEWS.ID- Beredar selebaran surat atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) yang ditandatangani Gubernur, Nurdin Abdullah yang memberikan tugas kepada Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari. Surat tugas tersebut ditujukan untuk ketua DPRD Sulsel agar memantau seluruh kabupaten/kota di Sulsel terkait adanya pandemi Corona atau Covid-19.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Aminuddin Ilmar menilai surat tugas Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah tersebut sebuah kekeliruan. Sebab, lembaga DPRD hanya mitra kerja (pengawas) roda pemerintahan sebuah pemerintahan Provinsi atau kabupaten/Kota.

“Kalau saya ini jelas keliru. Bagaimana mungkin Gubernur bisa mengeluarkan surat tugas kepada Ketua DPRD,” katanya, Kamis (23/4/2020).

Sedangkan kata Prof Aminuddin Ilmar, DPRD bukan bagian dari pemerintah daerah, tapi sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Bagi, Prof Aminuddin Ilmar surat tugas Gubernur seharusnya dikeluarkan atau diperuntukkan seorang pejabat yang berwenang dalam sebuah unit kerja dalam lingkup pemerintahan.

Menurutnya, surat tugas merupakan salah satu surat resmi yang dibuat dan dikeluarkan oleh seorang pejabat yang berwenang di instansi atau lembaga tertentu.

‘Dimana isinya menugaskan seorang pegawai atau staff untuk melakukan suatu pekerjaan,” jelas Prof Aminuddin Ilmar. (wwn)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top