DAERAH

Ini Alasan Bupati Pangkas 60 Gaji Karyawan PDAM Sinjai

SINJAI, EDUNEWS.ID – Direktur hingga karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sinjai mengalami kejadian tidak mengenakan, Kamis (12/1/2023).

Hal ini dikarenakan Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa memotong gaji mereka karena pelanggan tidak merasa puas dengan kinerja PDAM.

“Dipotong karena pemasukan mengalami penurunan senilai Rp. 200 – 250 juta rupiah setiap bulannya” ucap Direktur PDAM

Tirta selaku Direktur PDAM Sinjai menjelaskan besaran upah yang dipotong adalah 25 persen.

“Pemotongan gaji karyawan merupakan instruksi langsung Bupati” lanjutnya

Ketua Dewan Pengawas PDAM Sinjai, Andi Adeha Syamsuri turut menanggapi kejadian tersebut. Menurutnya terdapat gangguan distribusi air bersih ke pelanggan karena kebocoran pipa.

“Kita sudah evaluasi, baik dari sisi kinerja juga keungan” kata Adeha

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top