DAERAH

Jajaran Polsek Moncongloe Maros Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

MAROS, EDUNEWS.ID – Jajaran Polsek Moncongloe Kabupaten Maros, berhasil menangkap pelaku Curanmor.

Kronologi, pada Hari Kamis tanggala 15 September 2022 jam 12. 30 Wita, Pelapor Saudara Darwis (Sekurity Perumahan baruga 2) datang ke Polsek Moncongloe melaporkan bahwa Sepeda Motor milik sepupunya yang hilang di Daerah Salendrang Kecamatan Lau ada sementara parkir di pinggir jalan poros Inpeksi PAM Dusun Ballapati Desa Moncongloe Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros.

Menurut keterangan Kapolsek Moncongloe Maros, Ipda Mansyur menyampaikan, bahwa berdasarkan laporan terkait peristiwa Curanmor di wilayah hukumnya, saat itu juga Anggota jaga yang dipimpin Pawas Aiptu Ismail langsung menuju TKP bersama dengan pelapor dan melihat pelaku sementara sedang duduk santai di atas motor dan pada saat anggota hendak turun dari mobil patroli seketika itu pula pelaku langsung lompat ke semak-semak namun Anggota mengejarnya dan berhasil mengamankan Pelaku beserta barang bukti sepeda motor dan dibawah ke Mapolsek Moncongloe.

“Quick respon dari laporan warga, anggota langsung melakukan pengejaran, pelaku berhasil dibekuk, meskipun pelaku sempat melarikan diri, ” ungkap Kapolsek Moncongloe Maros, Ipda Mansyur.

Adapun Sepeda Motor hilang pada hari Jumat tgl 9 September 2022 sekitar jam 21.00 Wita, bertempat  di Dusun Barua Desa Salendrang Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros.

Pemilik Kendaraan Sepeda Motor yang hilang atas nama : Bagas, umur 22 tahun, pekerjaan seorang sopir dan merupakan warga Dusun Barua Desa Salendrang Kabupaten Maros.

Sementara Identitas terduga pelaku yakni, Aco  alias Aso (lk), umur 33 tahun, pekerjaan pemulung, dan domisili pelaku menurut Ipda Mansyur, tidak menetap.

“Jadi domisili pelakunya tidak jelas karena dari keterangan pelaku sendiri mengatakan ia berpindah – pindah tempat tinggal,” ujar Ipda Mansyur.

Adapun barang bukti yang  diamankan :
1 (satu) Unit sepeda Motor Yamaha Jupiter MX DD 5808 DA.

Sebagai langkah selanjutnya, Pelaku dan Barang Bukti Sepeda Motor di Bawa ke Polsek Lau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengingat TKP hilangnya Kendaraan di wilayah Hukum Polsek Lau Polres Maros.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top