MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Jamaah calon haji kloter 1 Makassar, batal berangkat lantaran terkendala vaksin dan sedang hamil.
Ikbal Ismail selaku Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel mengatakan, pembatalan diputuskan setelah proses karantina di Asrama Haji Sudiang Makassar.
“Inilah salah satu fungsi dari proses karantina di asrama haji karena semua harus diperiksa dengan teliti, mulai dari kesehatan hingga dokumen para calon hajinya,” kata Ikbal.
Diketahui, Khaulah Syahidah Raja (26) berstatus pengantin baru, sementara Daeng Ngintang Andil Rasyid masih harus mendapatkan waktu pemulihan.
“Jadi kedua calon haji itu, ada yang batal berangkat hingga musim haji berakhir dan satunya lagi hanya karena masalah vaksinasi saja. Jadi yang satunya ditunda sementara dan pindah ke kloter berikutnya,” tutupnya.
