PALOPO, EDUNEWS.ID – Juru parkir (jukir) mencuri motor mahasiswa di rumah kost, Kota Palopo Sulsel, Minggu (18/2/2024).
BR (24) mencuri motor untuk membeli narkoba jenis sabu.
Hal itu diungkapkan AKP Supriadi selaku Kasi Humas Polres Palopo.
“Penjualan motor hasil curian digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan sisanya untuk biaya hidup sehari-hari,” kata Supriadi.
Saat kejadian, BR mengambil kunci motor di atas meja pemiliknya.
Pelaku kemudian membawa motor tersebut ke Pasar Pusat Niaga Palopo untuk dijual dibantu temannya.
