MAKASSAR, EDUNEWS.ID- Mantan Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, menjalani pemeriksaan sekaitan dengan dugaan kasus korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Tahun 2020 di Kantor Polda Sulawesi Selatan hari ini, Kamis (11/11/2021).
Dalam kasus dugaan korupsi bansos ini, Iqbal Suhaeb diperiksa sebagai saksi.
“Saat ini sementara diperiksa di kantor,” kata Kepala Subdit Tipikor III Polda Sulsel Kompol Fadli saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021).
Fadli mengatakan Iqbal diperiksa dengan status saksi. Pemeriksaan kepada Iqbal dilakukan karena dirinya saat itu menjabat Pj Wali Kota Makassar saat dana ini digulirkan.
“Statusnya sebagai saksi ya,” terang dia.
Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi bansos COVID-19. Pihak Kepolisian masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh BPK di Kantor Dinsos Makassar.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bansos bagi warga terdampak pandemi COVID-19 di Kota Makassar mulai bergulir pada Mei 2020. Status kasus ini kemudian naik ke tingkat penyidikan pada Desember 2020.
Pada proses penyidikan, polisi telah memeriksa puluhan saksi, termasuk saksi ahli dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI hingga eks Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Makassar Mukhtar Tahir.
Dalam proses penyidikannya, penyidik menemukan adanya bantuan sembako yang ditinggikan harganya. Selain itu, penyidik menemukan adanya makanan dari pabrik, yang oleh saksi ahli Kemensos disebut ‘ilegal’ dijadikan bantuan sembako kepada warga terdampak COVID-19.
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Makassar, Muhyiddin membenarkan adanya audit dari BPK terkait dugaan penyalahgunaan dana Bansos Covid-19.
“Iya, ini diaudit. Sementara berjalan, sudah turun BPK, itu yang Bansos Tahun 2020. Ini sementara pemeriksaan audit sekarang,” ujarnya, seperti dikutip redaksi dari republika.co.id, Kamis (11/2021).
Proses audit dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut, kata dia, sudah berlangsung selama sepekan di dua tempat, yakni di Kantor Dinas Sosial Makassar dan Kantor Polda Sulsel.”Kadang di kantor, kadang pula di Polda. Dilaksanakan dua tempat jadi langsung. Kalau hari ini kan di Polda. Soal Bansos Covid-19, tahun 2020 kemarin. Sudah satu minggu kalau tidak salah itu mulai diaudit,” ujarnya.
Saat ditanyakan perkembangan hasil audit apakah sudah ada, dia menjelaskan, belum tahu karena masih menunggu hasil audit BPK. Meski demikian, pihaknya siap memberikan data atau apa saja yang berkaitan dengan audit tersebut.
“Kita sekarang di dinas apa-apa yang dibutuhkan dan siapa-siapa yang dipanggil itu kami sampaikan pemanggilannya. Kami fasilitasi untuk itu, termasuk data dokumennya, siapa-siapa dipanggil dan siapa yang bertanggung jawab pada saat itu. Kami serahkan kepada BPK terkait bansos,” ungkapnya.
“Semua yang terlibat di dalamnya diundang (diperiksa). Dipanggil, termasuk Pj Wali Kota saat penyelenggaraan Bansos Tahun 2020, itu kan masih Pak Iqbal Suhaeb. Peristiwa bansos itu kan waktu lockdown. Itu kan sementara diudit BPK,” tambah Muhyiddin. (int)
