MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Penipuan melalui media elektronik masih marak terjadi. Salah satu Driver Ojek Online di Kota Makassar terpaksa ‘gigit jari’ setelah mengalami kejadian serupa.
Seperti diberitakan sebelumnya, driver bernama Dimas kehilangan sejumlah uang di rekeningnya (Bank BCA) setelah ditipu oknum yang mengatasnamakan salah satu Online Shop (Olshop) ternama.
Tidak hanya itu, akun Mobile Banking Dimas dibajak dan dilaporkan atas penipuan pasca adanya transaksi dalam jumlah besar di luar kehendaknya. Hal ini pun telah dilaporkannya ke bank dan pihak kepolisian.
“Sebelumnya saya minta akun saya diblokir saja. Sementara itu, bank minta saya buat Laporan Polisi agar kasusnya bisa diproses. Nah, Laporan Polisinya sudah ada dan sudah saya kirimkan ke BCA pusat melalui Halo BCA,” terang Dimas kepada wartawan edunews.id, Selasa (8/3/2022).
Sambil menunggu kepastian BCA pusat, Dimas juga mendatangi kantor Cabang BCA di Jalan DR. Ratulangi Makassar. Dirinya meminta agar rekeningnya bisa diakses kembali karena tuntutan pekerjaan.
Sayangnya, menurut pengakuan Dimas, pihak bank memintanya membayar ganti rugi terlebih dahulu atas laporan penipuan terhadap akunnya.
Lebih lanjut, dia juga diminta menuliskan klarifikasi yang di dalamnya terdapat pernyataan membebaskan bank dari tuntutan apapun di kemudian hari.
“Jelas saya tidak bayar ganti rugi, karena saya ini juga korban. Akhirnya disuruh buat klarifikasi begitu. Tapi saya tarik kembali surat klarifikasinya karena rasanya ada kejanggalan juga. Jadi sementara ini, saya tunggu saja kepastian dari pusat sampai tanggal 15,” pungkasnya.
