LUWU, EDUNEWS.ID – Polres Luwu berhasil menangkap pelaku pencabulan di kediamannya, di Kota Palopo, Kamis (23/2/2023).
Pelaku inisial CH (22) merupakan warga Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua yang berprofesi sebagai kernet bus.
Polisi mengamankan pelaku lantaran diduga mencabuli dua orang penumpangnya.
Kedua korban yakni PA (17) dan RP (32) mengaku payudara dan alat vital mereka dipegang saat tidur di bus.
“Saat diamankan pelaku sudah mengakui perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Luwu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
