MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Wakil Gubernur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Sulawesi Selatan (Sulsel), Beni Iskandar meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, memeriksa kasus dugaan korupsi portal elektronik dan isu penjualan kantor lurah Pandang yang berada di Kecamatan Panakkukang, yang diduga melibatkan Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA).
Ia menilai, kasus tersebut telah viral dan menjadi komsumsi publik, karenanya menjadi wajib bagi Polda Sulsel untuk menindaklanjutinya.
“Terungkapnya kasus ini terlepas terbukti atau tidaknya dikemudian hari, sudah mencoreng nama baik DPRD Kota Makassar, di mana seorang figur wakil ketua DPRD diduga kongkalikong dalam hal jual beli kantor lurah dan kemahalan biaya portal eletronik, oleh karena itu mestinya APH tidak tinggal diam untuk segera menelisik dugaan kongkalikong ini,” katanya kepada wartawan Edunews.id, Minggu (18/4/2021).
Dilansir dari media Porosmaju.id, anggaran proyek pengadaan portal elektronik otomatis di Kantor DPRD Kota Makassar menjadi sorotan, karena dianggap lebih besar dari harga pasaran.
Dari data lpse.makassar.go.id, nomor paket 9533234, pengadaan securty check system dengan nilai pagu Rp200 juta, sementara untuk harga pasaran jauh dibawah itu.
Salah satu penyedia portal parkiran elektronik menyebutkan bahwa harga pasaran untuk sistem portal otomatis perumahan senilai Rp25 juta.
Palang parkir portal otomatis electrik Rp11 juta, portal parkir otomatis termurah Rp8.500.000 dan paket palang otomatis portal parkir sebesar Rp.80 juta.
“Kalau sampai harga 200 juta anggarannya itu terlalu besar, karena harganya tidak sampai segitu,” kata penyedia tersebut, Sabtu (17/4/2021).
Iapun menduga jika dana yang dialokasikan sebanyak itu perlu dipertanyakan. Karena ada permainan kongkalikong harga, atau permainan anggaran
“Mungkin ada salah satu dewan yang atur anggaran itu proyek. Ini saya duga saja yah,” ujarnya
Olehnya, ia mengaku bisa mengerjakan pengadaan portal parkir elektronik yang jauh lebih murah dari anggaran yang ada.
“Saya bisa kerja itu kalau mau lebih hemat dan murah dengan kualitas yang sama,” pungkasnya.
Diketahui, hingga saat ini portal elektronik tersebut belum sepenuhnya di fungsingkan, sebab jika itu sudah digunakan hanya orang tertentu yang bisa masuk ke dalam Gedung DPRD Makassar.
Juga, beredar gambar ARA bertuliskan, ‘ARA juga diduga terlibat kongkalikong bersama oknum Camat dalam jual beli Kantor Lurah Pandang (Penjualan Aset Pemerintah Kota Makassar)’.
