DAERAH

Mantan Sekretaris Badan Narkotika Luwu Timur Ditangkap, Diduga Lakukan Penipuan 300 Juta

FK terduga pelaku penipuan

LUWU, EDUNEWS.ID – Polisi menangkap mantan Sekretaris Badan Narkotika (BNK) Kabupaten Luwu Timur terkait kasus penipuan.

Kanit Resum Polres Luwu Utara Aiptu Agussalim menyebut, FK melakukan penipuan sebesar 300 juta rupiah.

“Terduga FK ini ditangkap atas dugaan penipuan di wilayah hukum Polres Luwu Utara, bahkan saat diamankan juga terungkap ada beberapa korban dari Luwu Timur. Sekarang yang bersangkutan sudah dibawa ke Polres Luwu Utara,” ucap Aiptu Agussalim, Kamis (16/5/2023).

Diketahui, FK saat bertugas di BNK Luwu Timur sebagai Sekretaris juga pernah ditunjuk sebagai pelaksana harian Ketua BNK Luwu Timur.

FK tinggal di Desa Lampenai kecamatan Wotu saat masih aktif di BNK sekitar tahun 2018.

“Hasil daripada perbuatannya, korban mengalami kerugian 300 juta rupiah, terduga pelaku akan dijerat pasal 378 dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun,” tutup Agus Salim.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top