WAJO, EDUNEWS.ID – Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Wajo, Rabu (8/3/23).
Aksi tersebut diwarnai dengan pembakaran ban bekas sambil berorasi secara bergantian.
Mereka menyoroti dugaan penyimpangan yang dilakukan pihak Yayasan Madrasah Aliyah (MA) As’adiyah Longka terhadap salah seorang siswa kelas IX, Ardiansa.
Presiden AMIWB, Syaifullah, mengatakan pihaknya menuntut DPRD Wajo agar menindaklanjuti kasus tersebut.
“Kami menyayangkan pihak DPRD karena tidak serius menangani aspirasi yang disampaikan oleh kami,” ucap iful.
Ia menilai masalah ini merebut hak pendidikan yang dimiliki Ardiansa.
“Tentu saja ini merampas hak pendidikan adik kita, Ardi sudah kelas IX sebentar lagi ujian,” tambahnya.
Lebih lanjut, Iful menegaskan pihaknya akan terus mengawal permasalahan ini.
“Apabila tidak ada jawaban terkait hal ini, minggu depan kami kembali turun aksi,” tegasnya.
Diketahui, Ardiansa mendapat sanksi Drop Out (DO) yang diduga dilakukan secara sepihak pada tanggal (9/2/23) lantaran persoalan status Whatsapp.
Sebelumnya, Ardi mengaku melihat 4 orang guru sedang berada di dalam satu ruangan.
Berselang satu jam, Ardi spontan membuat status bertuliskan “Dilarang pacaran di sekolah”.
Melihat statusnya, salah satu oknum guru menegur Ardi dan sempat melakukan dugaan pengancaman terhadapnya.
“Dia chat saya jam 11 malam, katanya kalau masih mau jadi siswa, ke sekolah sekarang, entah apa tujuannya,” jelas Ardi.
Sebelum di DO, ia dikenakan sanksi skorsing selama dua hari.
