MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Sejak kemarin (1/2/2022), Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 11.500/liter (minyak goreng curah), Rp 13.500/liter (minyak goreng kemasan sederhana), dan Rp 14.000/liter (minyak goreng kemasan premium).
Namun, usai penetapan HET banyak masyarakat yang justru mempertanyakan keberadaan stok dengan harga tersebut di pasaran.
Berdasarkan penelusuran edunews.id, hingga hari ini (2/2/2022) sejumlah pedagang di pasar tradisional seperti, Pasar Terong, Pabaeng baeng, dan Sambung Jawa, belum menjual migor sesuai HET.
Rata rata harga migor yang ditemukan masih berkisar Rp 17.000 – Rp 20.000 per liter (minyak goreng curah) dan di atas Rp 20.000 per liter untuk minyak goreng kemasan.
Para pedagang mengaku tidak memiliki stok migor yang cukup. Di samping itu, beberapa toko masih memiliki stok lama yang belum terjual. Hal ini pun menyebabkan pedagang tidak bisa mengikuti HET yang berlaku.
“Mau dikasih bagaimana harganya? kalau kita kasih turun begitu bikin mati nanti. Ini saja masih stok lama semua,” jelas salah satu pedagang berinisial LN di Pasar Sambung Jawa.
“Ini pemerintah banyak sekali bicaranya. Bikin bingung. Mana stoknya kalau memang ada? jangan mengaku ada subsidi kalau tidak. Berkelahi orang di sini cari migor murah na tidak ada,” tambah pedagang lainnya berinisial NS.
“Inimi kasih pusingka. Tidak ada stok di sini. Biar minyak curah juga tidak ada masuk. Bagaimana mau dikasih murah,” ungkap pemilik salah satu stand dagang di Pasar Pabaeng baeng.
Senada dengan itu, para pembeli juga mengaku belum menemukan minyak goreng sesuai HET, termasuk minyak goreng kemasan seharga Rp 14.000/liter masih sulit didapatkan.
“Adaji memang itu 14.000. Tapi di supermarket. Itu lagi susah didapat karena cepat habis,” terang pembeli inisial AS saat ditemui di Pasar Pabaeng baeng.
