MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Polisi berhasil menangkap 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Makassar, Jumat (28/2/2025).
Pelaku mengaku mencuri motor yang tak terkunci leher sebanyak 7 kali.
“Menurut keterangan dari ketiga pelaku melakukan pencurian di wilayah Biringkanaya lebih dari 7 kali,” ujar Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Syuryadi Syamal kepada wartawan, Minggu (2/3/2025).
Awalnya polisi menangkap dua pelaku berinisial MR (20) dan RF (17) di Makassar, lalu RM (17).
“Modus dari pelaku yaitu melihat motor yang tidak terkunci leher dan setelah itu ketika pelakunya mengambil dan mendorong hasil curiannya,” ungkapnya.
“Peranan dari ketiga orang pelakunya masing-masing ada yang memantau wilayah, ada yang mengambil motor dan ada yang membawa motor dengan cara berboncengan,” terang Syuryadi.
