SIDRAP, EDUNEWS.ID – Kasus penganiayaan berujung korban jiwa kembali terulang di Sidrap, Sulawesi Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kafe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Senin (23/1/2023).
Kapolsek Watang Pulu, Iptu Suwandi mengatakan telah mengamankan pelaku.
Iptu Suwandi mengatakan, tersangka saat ini sudah diamankan oleh pihaknya dan masih dalam proses penyelidikan.
“Kami sudah menangkap pelaku dan saat ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya
Sementar itu, Ahlan selaku pemerhati sosial berharap pihak terkait serius dalam menangani kasus tersebut.
“Pemerintah harus bersikap dengan penertiban kafe yang dinilai meresahkan,” ucapnya
Ahlan juga menyinggung visi Pemkab Sidrap yang mestinya mencerminkan sikap pemerintah agar kasus serupa tidak terus berulang.
“Apalagi pemerintah mengusung Sidrap religius maka dari itu saya harap ada tindakan tegas terkait kejadian ini,” tutupnya
