Bapenda

Akan Naikkan NJOP, Ini Penjelasan Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pemerintah berencana menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP). Diketahui, menjadi dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra mengatakan hal itu wajar seiring tidak ada kenaikan sejak tahun 2018 lalu. Selain itu, dipengaruhi perkembangan investasi dan nilai transaksi jual beli.

“NJOP naik, karena tiap tahun harga tanah naik itu sama di Jakarta. Beliko tanah disini satu tahun hampir dua kali lipat,” ujarnya.

Adapun besaran kenaikan belum disampaikan. Nantinya, kebijakan tersebut ikut menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang akan dibayar masyarakat.

“Kita usulkan naik PBB, Itu NOP nya (nomor objek tanah),” jelasnya.

Dia menjelaskan, penetapan akan disesuaikan oleh zonasi yang terbaru. Dimana, tagihan tentu berbeda jika berlokasi di jalan protokol dan strategis.

“Itu penyusuaian, biar orang dibelakang jalan utama lorong-lorong tinggi juga PBB itu banyak masalah begitu, mereka keberatan,” sambungnya.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan pajak yang harus dibayar setiap warga negara akan penggunaan atau kepemilikan tanah dan bangunan.

Dibayarkan secara rutin setiap tahunnya. Besarannya berbeda-beda, tergantung banyak faktor seperti nilai jual objek pajak (NJOP) dan lainnya.(*)

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top