Bapenda

Bapenda Makassar Tertibkan Pajak Restoran

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Bapenda Makassar melakukan aksi penertiban pajak restoran yang dilakukan oleh tim dari bidang pajak daerah serta bidang koordinasi dan pengawasan.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan pemenuhan kewajiban pajak yang tepat waktu dan menghindari potensi penghindaran pajak di sektor restoran.

Tim yang diturunkan dalam operasi tersebut melakukan kunjungan ke sejumlah objek pajak, melakukan sosialisasi, dan memasang spanduk peringatan bagi objek pajak yang belum memenuhi kewajibannya.

Dengan adanya tindakan penertiban ini, diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah serta memperkuat kepatuhan wajib pajak di sektor restoran.

Langkah ini juga menjadi salah satu bentuk upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Makassar.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top