MAKASSAR, EDUNEWS.ID – PDAM Kota Makassar melakukan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Pinggiran Kanal di Jalan Abdullah Daeng Sirua (Abdesir).
Hal tersebut pihaknya lakukan sebagai penataan dan pengamanan aset.
“Pembongkaran lapak PKL yang dilakukan di sepanjang Jalan Pinggiran Kanal di Jalan Abdullah Daeng Sirua adalah upaya penataan dan pengamanan aset,” kata Benny Iskandar, Jum’at (11/2/2022).
Lanjut Beni Iskandar yang akrab disapa Om Ben tersebut menjelaskan bahwa, penertiban PKL di Wilayah Kecamatan Manggala itu dinilai akan menjadi persoalan jika terus dibiarkan terus menerus.
“Sebelumnya kami sampaikan bahwa sudah ingatkan agar segera membongkar lapaknya sendiri, tapi tidak diindahkan,” jelasnya.
“Hal-hal seperti ini jika dibiarkan maka akan menjadi besar dan akan berpotensi menjadi persoalan hukum dikemudian hari. Pasalnya, banyaknya laporan terkait penguasaan fisik lahan milik PDAM Makassar dan itu pada posisi pinggiran kanal PDAM Makassar,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Beni Iskandar juga menyampaikan bahwa ada sejumlah titik akan disasar oleh tim aset PDAM Makassar.
“Kita akan tuntaskan yang ada di Kecamatan Manggala dulu, selain di Jalan Abdullah Daeng Sirua kita akan sisir lagi di wilayah jalan Nipa-nipa, Kelurahan Manggala. Oleh karena itu, kami juga meminta kepada pemerintah setempat khusnya Lurah dan Camat agar kiranya bisa memberikan edukasi dan melarang warga ataupun pihak yang ingin memanfaatkan lahan yang bukan peruntukannya seperti mendirikan lapak PKL di atas lahan milik PDAM,” pungkasnya.
rilis
