Pemkot Makassar

Danny Harap Otoritas Perizinan THM Kembali ke Pemkot saat Terima Audiensi Muhammadiyah Makassar

Momen Danny terima kunjungan Muhammadiyah Makassar. Sumber: Dok. Istimewa.

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Ketua Muhammadiyah Makassar, KH Muh Said Abd Shamad beserta rombongan berkunjung ke kediaman Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Kamis (30/5/2024) malam. Kunjungan dilakukan untuk menyampaikan permintaan maaf ke Danny Pomanto berkaitan dengan kekeliruan lantaran mengira Pemkot Makassar yang mengizinkan THM W Super Club beroperasi.

“Pertama-tama kami meminta maaf kepada Pak Wali Kota Makassar. Semoga kejadian ini ada hikmahnya,” kata Said pada sela-sela pertemuannya dengan Danny Pomanto.

Dia mengatakan pihaknya dengan Pemkot Makassar selalu sejalan dengan kegiatan keagamaan terutama program Perkuatan Keimanan Umat Pemkot Makassar. Selain itu, timnya berharap Danny Pomanto menjadi mediator dalam menyelesaikan persoalan ini.

Menanggapi hal itu, Danny Pomanto mengaku memahami kondisi tersebut karena ketidaktahuan atas kebijakan perizinan THM tersebut. Meski begitu, Danny mengatakan ini merupakan suatu momentum terutama bagi seluruh ormas Islam agar menyuarakan koreksi atas aturan perizinan melalui OSS.

Momen foto bersama. Sumber: Dok. Istimewa.

“Beginilah kalau OSS. Ya, tiba-tiba nanti kalau ada masalah Pemkot (lagi) yang dapat,” ucap Danny.

Makanya dia berharap otoritas itu dikembalikan lagi ke Pemkot Makassar. Karena menurutnya, Pemkotlah yang paling tahu tata ruang dan lokasinya sendiri. Dia juga setuju menjadi mediator dan membantu membicarakan ini dengan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan agar polemik ini dapat segera teratasi.

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Helmy Budiman menambahkan bahwa terkait W Super Club pihaknya telah menelusuri berdasarkan OSS. Dan sesuai aturan, ini bukan kewenangan Pemerintah Kota Makassar.

“Tetapi kita sudah koordinasi dengan PTSP Pemprov Sulsel. Sebab, perihal izin yang telah diterbitkan itu tidak bisa diganggu gugat oleh Pemerintah Kota,” kata Helmy.

Helmy menuturkan bahwa NIB terbit di Tahun 2023. Izin operasional yang diterbitkan sebagai izin usaha bar, 24 Mei 2024.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top