MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, pagi ini melakukan kunjungan ke Sekolah Dasar Negeri Percontohan PAM di Makassar, Sulawesi Selatan. Rabu (28/9/2022)
Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dasar kepada anak anak mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI).
Mendukung perlindungan KI di Kota Makassar, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, diwakili Sekretaris Dinas, Andi Tenri Lengka, menghadiri kegiatan DJKI mengajar tersebut yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Untuk pertama kalinya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan DJKI Mengajar yang dilaksanakan secara serentak di 33 Provinsi di Seluruh Indonesia.
Melalui program ini, diharapkan menumbuhkan kesadaran sejak dini akan pentingnya pelindungan KI serta meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas. (*)
